Sebagai daerah perbatasan Republik Indonesia yang berbatasan dengan negara Jiran, Malaysia dan Singapura, Kabupaten Bintan memiliki potensi pengembangan peternakan yang sangat potensial, salah satunya adalah pengembangan peternakan ternak ruminansia, seperti Sapi dan Kambing. Menurut Khairul, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, pengembangan peternakan khususnya Sapi dan Kambing Merupakan salah satu kunci terutama untuk pemenuhan kebutuhan daging segar dan kebutuhan hewan kurban di Pulau Bintan. Hampir setiap tahun, Bintan menjadi penyumbang kebutuhan hewan kurban untuk kota sekitarnya, seperti Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Meskipun suplai ini belum mencukupi, namun setidaknya, potensi peternakan di Bintan sangat besar dan dapat berkembang dengan baik dalam rangka ketahanan pangan daerah” ungkap Khairul disela-sela pelaksanaan evaluasi Vaksinasi Tahap 1 di Bintan (12/8/2022).
Sementara itu, sebagai upaya untuk semakin menjaga
daerah agar tetap terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), Kabupaten Bintan
telah merampungkan pelaksanaan vaksinasi PMK tahap 1. Vaksin yang digunakan untuk
vaksinasi tahap 1 ini menggunakan vaksin merk Aftopor (Negara Pembuat Perancis)
dengan Dosis untuk hewan sapi sebanyak 2 ml per ekor, sedangkan hewan Kambing
dengan dosis 1 ml per ekor.
Pada vaksinasi PMK tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 1
dan 2 Agustus 2022 yang lalu, dimana saat itu sebanyak 231 ekor hewan ternak
sapi berhasil di vaksinasi PMK. Selanjutnya, pada 15 Agustus 2022 sebanyak 135
ekor hewan ternak. Sehingga jumlah total hewan yang berhasil divaksinasi tahap
1 di Kabupaten Bintan adalah sebanyak 366 ekor yang terdiri dari Hewan sapi
sebanyak 293 ekor dan hewan kambing sebanyak 73 ekor.
Selanjutnya, terdapat 6 hal catatan sebagai hasil
evaluasi pelaksanaan vaksinasi tahap 1 di Kabupaten Bintan: Pertama, pendataan
dan penandaan hewan ternak pasca vaksinasi menggunakan Barcode yang dimasukkan
kedalam plastic mika dan dikalungkan dengan menggunakan kabel tis di setiap
hewan, terlihat sangat efektif. Hingga pelaksanaan vaksinasi berakhir, belum
ada keluhan yang berarti berkenaan dengan penandaan tersebut.
Kemudian, kedua: ditemukan 1 ekor hewan sapi pasca
vaksinasi yang mengalami pembengkakan, yakni terdapat benjolan (pembengkakan)
disekitar lokasi penyuntikan. Kejadian dilaporkan sekitar 1 hari pasca
pelaksanaan vaksinasi. Akan tetapi, pembengkakan yang terjadi telah mengalami
persembuhan (kembali normal). Terlebih kondisi seperti ini merupakan kondisi
normal sebagai salah satu efek samping yang timbul pasca vaksinasi.
Ketiga, pembagian tim yang dibagi kedalam beberapa
kelompok sangat memudahkan dan mempercepat proses vaksinasi. Rata-rata
pelaksanaan vaksinasi hanya membutuhkan waktu 2-3 jam pasca vaksin disiapkan
(dimasukkan ke dalam spuit/ syringe).
Keempat: penyedotan vaksin yang dilakukan didalam
ruangan atau dipersiapkannya vaksin terlebih dahulu kedalam spuit (syringe) dan
dimasukkan kedalam box pendingin (Cool Box) sangat memudahkan dan mempercepat
pelaksanaan vaksinasi. Hal ini juga menghindari terdapat multi tusukan pada
botol vaksin yang berakibat pada penurunan kualitas vaksin.
Kelima, kehadiran Satgas Penanganan PMK tingkat
kabupaten Bintan seperti Pihak Kepolisian, TNI, BIN, Karantina Pertanian dan
anggota Satgas lainnya yang turun langsung bersama-sama dalam vaksinasi PMK
memiliki dampak positif. Hal ini terlihat dari atensi masyarakat (peternak)
yang mendukung program vaksinasi PMK sangat tinggi. Terbukti pelaksanaan
vaksinasi untuk hewan sapi (hewan prioritas) mencapai 100%. Adapun pelaksana
vaksinasi adalah dokter hewan dan tenaga vaksinator dari Dinas Ketahanan Pangan
dan Pertanian Bintan.
Keenam, pasca vaksinasi, dibutuhkan pelaksanaan
monitoring dan evaluasi dalam hal ini perlu dilakukan pengujian titer antibodi.
Sehingga hal ini sekaligus Merupakan evaluasi tentang efektifitas program
vaksinasi PMK.
Selain itu, Satgas Penanganan PMK Bintan juga
mengucapkan terima kasih kepada tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri yang
menjadi koordinator pelaksanaan vaksinasi PMK di Provinsi Kepri dan kepada PDHI
Cabang Kepri yang telah memberikan masukan dan tenaga nya yang telah
mensukseskan pelaksanaan vaksinasi PMK tahap 1. Direncanakan pelaksanaan
vaksinasi tahap 2 akan dilakukan pada September 2022.
Sementara itu, hingga saat ini kabupaten Bintan
Provinsi Kepri masih merupakan zona hijau dan belum ditemukan kasus PMK.
Apresiasi patut disampaikan kepada segenap anggota Satgas Penanganan PMK
Kabupaten Bintan. Terlebih, upaya mencegah dan mempertahankan daerah tetap zona
hijau PMK ditengah wabah PMK secara meluas di Indonesia tentu tidak mudah.
Penulis: Iwan Berri Prima (Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Vetnesia edisi Agustus 2022)