Sunday, May 27, 2018

Upaya Membangun Pertanian Kepri

Pembangunan pertanian dalam arti luas yang meliputi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan sejatinya tidak semata-mata hanya bergantung pada jumlah luasan lahan pertanian yang dimiliki oleh suatu daerah. Sebagai contoh, negara Swiss yang memiliki luas wilayah tidak kurang dari 41.277 km2 atau kurang lebih setengahnya luas wilayah Propinsi Riau, ternyata menjadi negara nomor tiga di dunia penghasil cokelat terbaik. Demikian juga negara Jepang, hingga saat ini seluruh dunia mengakui bahwa Jepang adalah negara penghasil produk pertanian terbaik dunia. Banyak orang belajar tentang pertanian ke Jepang. Padahal, jika luas lahan menjadi dasar suatu keberhasilan, maka luas wilayah Jepang masih kalah jauh di Bandingkan dengan luas wilayah Republik Indonesia.

Keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak hanya bergantung pada luas lahan semata. Artinya, Provinsi Kepri yang nota benenya memiliki luas lahan (luas daratan) tidak kurang dari  10.595,41 km2 atau kurang lebih 5% dari luas wilayah secara umum, ternyata memiliki potensi pertanian yang cukup baik untuk dikembangkan. Setidaknya ada beberapa upaya atau langkah-langkah efektif untuk mengembangkan potensi pertanian di provinsi perbatasan RI, diantaranya adalah:

Pertama, Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian terus ditingkatkan. SDM ini bukan semata-mata mencetak lulusan yang hafal teori pertanian saja. Tetapi bagaimana keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge) secara terpadu berkolaborasi untuk mengembangkan pertanian bukan berbasis luas lahan, lebih khusus SDM pertanian yang disiapkan untuk pembangunan wilayah kepulauan. Langkah kongkretnya adalah kita dapat bekerjasama dengan Universitas atau Lembaga Pendidikan pertanian yang memiliki latar belakang geografis kepulauan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah ini. Salahsatunya adalah kerjasama dengan negara Jepang. Upaya ini memang dahulu pernah dilaksanakan, tetapi saat ini perlu digalakkan kembali. Toh, alumni mahasiswa / pemuda pertanian yang magang di Jepang (Kenshusei) hingga saat ini telah berkontribusi yang cukup signifikan untuk pembangunan pertanian di negara Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.

Kedua, Penggunaan teknologi tepat guna dan mekanisasi teknologi pertanian harus terus dikembangkan. Dengan kata lain, SDM yang mumpuni dikolaborasikan dengan teknologi pertanian yang modern dan tepat guna, bukan mustahil produk pertanian akan terus meningkat. Contohnya adalah penggunaan hidroponik dalam peningkatan produksi tanaman hortikultura (sayur-sayuran). Dengan menggunakan hidroponik, para petani akan dapat meningkatkan kualitas dan hasil produksi tanaman yang dapat di lakukan dengan menggunakan lahan yang terbatas. Tanaman yang menggunakan hidroponik dapat di tanam menggunakan pot atau wadah dengan menggunakan air atau bahan lainnya berupa kerikil, pecahan genteng pasir, pecahan batu ambang dan lain sebagainya sebagai media penanaman. Berdasarkan hasil penelitian, tanaman hidroponik telah nyata memiliki keunggulan, diantaranya adalah: Tanaman relative lebih tahan dan kuat terhadap serangan hama dan penyakit, Produksi tanaman lebih jauh lebih tinggi meskipun dengan kondisi lahan terbatas, Tanaman lebih cepat tumbuh dan berkembang, Pemupukan yang di gunakan lebih efektif dan efesien, Tanaman memberikan hasil yang kontinou (terus menerus), Lebih mudah dalam perawatan dan juga tidak membutuhkan tenaga lebih besar, Dapat di lakukan di tempat yang luas dan terbatas dan tanaman dapat tumbuh dengan baik meskipun tidak semestinya di tanam pada lahan pertanian di atas tanah langsung.

Ketiga, komitmen dan kesungguhan pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan pihak swasta untuk optimis bahwa pertanian di wilayah Kepulauan merupakan hal yang bisa dan mampu untuk diwujudkan. Mengingat, pertanian, khususnya pertanian tanaman pangan dan peternakan merupakan sektor fundamental untuk mewujudkan ketahanan pangan dan bahkan kedaulatan pangan. Produk pertanian tanaman pangan seperti padi (beras) dan peternakan (daging, susu dan telur) merupakan produk pangan yang masuk dalam kategori Sembilan Bahan Pokok (Sembako). Kebutuhan pokok yang harus tersedia ditengah-tengah masyarakat. Bukan tidak mungkin, jika kebutuhan ini harus selalu didatangkan dari luar daerah, maka selamanya upaya kedaulatan pangan akan sulit terwujud, ibarat pepatah: jauh panggang dari api. Adapun  salahsatu wujud komitmen pemerintahan daerah untuk meningkatkan pembangunan sektor pertanian diantaranya adalah membentuk Peraturan Daerah (Perda). Kiranya patut kita apresiasi apa yang telah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kota Batam yang akan membuat Perda tentang Penyelenggaraan Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan. Semoga Perda tersebut mampu meningkatkan produktifitas dan melindungi sektor peternakan dan masyarakat dari ancaman penyakit hewan menular (zoonosis).

Keempat, Mengalihkan budaya konsumtif masyarakat menjadi budaya produktif. Artinya adalah, masyarakat terus dihimbau untuk menjadi masyarakat yang produktif, mengetahui proses sebuah rantai produksi pertanian dari hulu hingga hilir, bukan hanya menerima saja. Sebagai contoh, saat ini banyak masyarakat Kita yang suka makan produk pangan asal hewan, tetapi malas (tidak produktif) untuk melakukan usaha peternakan . Bahkan, cenderung “menjauh” karena takut kotor dan jijik jika disebuah lokasi kandang peternakan. “mau telurnya, tetapi tidak mau terlibat dengan ayamnya”. Padahal, sebutir telur ayam yang dimakan, pasti dihasilkan dari sebuah rangkaian produksi dari hulu hingga ke hilir, bukan dari sebuah mesin pencetak telur. Seperti berita hoax yang beberapa waktu yang lalu viral dimedia sosial : Telur palsu.

Demikian beberapa upaya untuk meningkatkan pembangunan pertanian di Kepulauan Riau, semoga upaya ini dapat bermanfaat dan tujuan mewujudkan pembangunan disegala sektor untuk kesejahteraan umat akan terwujud, semoga!

Oleh. Alfin, STP, MH*
Tokoh Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau

Tulisan ini telah dimuat di Koran Haluan Kepri Edisi Kamis, 5 Juli 2018

* Ustad Alfin, STP, MH telah meninggal dunia pada Sabtu, 21 September 2019 Pukul 20.00 WIB di RSCM Jakarta, Beliau dimakamkan di TPU Km.7 Tanjungpinang-Kepri

    Choose :
  • OR
  • To comment