Pembangunan pertanian dalam arti luas yang meliputi
pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan sejatinya
tidak semata-mata hanya bergantung pada jumlah luasan lahan pertanian yang
dimiliki oleh suatu daerah. Sebagai contoh, negara Swiss yang memiliki luas wilayah tidak kurang dari
41.277 km2 atau kurang lebih setengahnya luas wilayah Propinsi Riau, ternyata
menjadi negara nomor tiga di dunia penghasil cokelat terbaik. Demikian juga
negara Jepang, hingga saat ini seluruh dunia mengakui bahwa Jepang adalah
negara penghasil produk pertanian terbaik dunia. Banyak orang belajar tentang
pertanian ke Jepang. Padahal, jika luas lahan menjadi dasar suatu keberhasilan,
maka luas wilayah Jepang masih kalah jauh di Bandingkan dengan luas wilayah
Republik Indonesia.
Keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak hanya
bergantung pada luas lahan semata. Artinya, Provinsi Kepri yang nota benenya
memiliki luas lahan (luas daratan) tidak kurang dari 10.595,41 km2 atau kurang lebih 5% dari luas
wilayah secara umum, ternyata memiliki potensi pertanian yang cukup baik untuk
dikembangkan. Setidaknya ada beberapa upaya atau langkah-langkah efektif untuk
mengembangkan potensi pertanian di provinsi perbatasan RI, diantaranya adalah:
Pertama,
Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian terus ditingkatkan. SDM ini bukan
semata-mata mencetak lulusan yang hafal teori pertanian saja. Tetapi bagaimana
keterampilan (skill) dan pengetahuan
(knowledge) secara terpadu
berkolaborasi untuk mengembangkan pertanian bukan berbasis luas lahan, lebih
khusus SDM pertanian yang disiapkan untuk pembangunan wilayah kepulauan. Langkah
kongkretnya adalah kita dapat bekerjasama dengan Universitas atau Lembaga
Pendidikan pertanian yang memiliki latar belakang geografis kepulauan untuk
meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah ini. Salahsatunya adalah
kerjasama dengan negara Jepang. Upaya ini memang dahulu pernah dilaksanakan,
tetapi saat ini perlu digalakkan kembali. Toh,
alumni mahasiswa / pemuda pertanian yang magang di Jepang (Kenshusei) hingga saat ini telah berkontribusi yang cukup
signifikan untuk pembangunan pertanian di negara Indonesia, khususnya di
Provinsi Kepulauan Riau.
Kedua,
Penggunaan teknologi tepat guna dan mekanisasi teknologi pertanian harus terus
dikembangkan. Dengan kata lain, SDM yang mumpuni dikolaborasikan dengan
teknologi pertanian yang modern dan tepat guna, bukan mustahil produk pertanian
akan terus meningkat. Contohnya adalah penggunaan hidroponik dalam peningkatan
produksi tanaman hortikultura (sayur-sayuran). Dengan menggunakan hidroponik,
para petani akan dapat meningkatkan kualitas dan hasil produksi tanaman yang
dapat di lakukan dengan menggunakan lahan yang terbatas. Tanaman yang
menggunakan hidroponik dapat di tanam menggunakan pot atau wadah dengan
menggunakan air atau bahan lainnya berupa kerikil, pecahan genteng pasir,
pecahan batu ambang dan lain sebagainya sebagai media penanaman. Berdasarkan
hasil penelitian, tanaman hidroponik telah nyata memiliki keunggulan,
diantaranya adalah: Tanaman
relative lebih tahan dan kuat terhadap serangan hama dan penyakit, Produksi
tanaman lebih jauh lebih tinggi meskipun dengan kondisi lahan terbatas, Tanaman
lebih cepat tumbuh dan berkembang, Pemupukan yang di gunakan lebih efektif dan
efesien, Tanaman memberikan hasil yang kontinou (terus menerus), Lebih mudah
dalam perawatan dan juga tidak membutuhkan tenaga lebih besar, Dapat di lakukan
di tempat yang luas dan terbatas dan tanaman dapat tumbuh dengan baik meskipun
tidak semestinya di tanam pada lahan pertanian di atas tanah langsung.
Ketiga, komitmen dan kesungguhan pemangku kepentingan, baik
pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan pihak swasta untuk optimis bahwa
pertanian di wilayah Kepulauan merupakan hal yang bisa dan mampu untuk
diwujudkan. Mengingat, pertanian, khususnya pertanian tanaman pangan dan peternakan
merupakan sektor fundamental untuk
mewujudkan ketahanan pangan dan bahkan kedaulatan pangan. Produk pertanian
tanaman pangan seperti padi (beras) dan peternakan (daging, susu dan telur)
merupakan produk pangan yang masuk dalam kategori Sembilan Bahan Pokok
(Sembako). Kebutuhan pokok yang harus tersedia ditengah-tengah masyarakat.
Bukan tidak mungkin, jika kebutuhan ini harus selalu didatangkan dari luar
daerah, maka selamanya upaya kedaulatan pangan akan sulit terwujud, ibarat
pepatah: jauh panggang dari api.
Adapun salahsatu wujud komitmen
pemerintahan daerah untuk meningkatkan pembangunan sektor pertanian diantaranya
adalah membentuk Peraturan Daerah (Perda). Kiranya patut kita apresiasi apa
yang telah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kota
Batam yang akan membuat Perda tentang Penyelenggaraan Usaha Peternakan dan
Kesehatan Hewan. Semoga Perda tersebut mampu meningkatkan produktifitas dan
melindungi sektor peternakan dan masyarakat dari ancaman penyakit hewan menular
(zoonosis).
Keempat, Mengalihkan budaya konsumtif masyarakat menjadi
budaya produktif. Artinya adalah, masyarakat terus dihimbau untuk menjadi
masyarakat yang produktif, mengetahui proses sebuah rantai produksi pertanian
dari hulu hingga hilir, bukan hanya menerima saja. Sebagai contoh, saat ini
banyak masyarakat Kita yang suka makan produk pangan asal hewan, tetapi malas
(tidak produktif) untuk melakukan usaha peternakan . Bahkan, cenderung
“menjauh” karena takut kotor dan jijik jika disebuah lokasi kandang peternakan.
“mau telurnya, tetapi tidak mau terlibat dengan ayamnya”. Padahal, sebutir
telur ayam yang dimakan, pasti dihasilkan dari sebuah rangkaian produksi dari
hulu hingga ke hilir, bukan dari sebuah mesin pencetak telur. Seperti berita hoax yang beberapa waktu yang lalu viral
dimedia sosial : Telur palsu.
Demikian beberapa upaya untuk meningkatkan pembangunan
pertanian di Kepulauan Riau, semoga upaya ini dapat bermanfaat dan tujuan
mewujudkan pembangunan disegala sektor untuk kesejahteraan umat akan terwujud,
semoga!
Oleh. Alfin, STP, MH*
Tokoh Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau
Tulisan ini telah dimuat di Koran Haluan Kepri Edisi Kamis, 5 Juli 2018
* Ustad Alfin, STP, MH telah meninggal dunia pada Sabtu, 21 September 2019 Pukul 20.00 WIB di RSCM Jakarta, Beliau dimakamkan di TPU Km.7 Tanjungpinang-Kepri
Tulisan ini telah dimuat di Koran Haluan Kepri Edisi Kamis, 5 Juli 2018
* Ustad Alfin, STP, MH telah meninggal dunia pada Sabtu, 21 September 2019 Pukul 20.00 WIB di RSCM Jakarta, Beliau dimakamkan di TPU Km.7 Tanjungpinang-Kepri