Bulan januari, tepatnya tanggal 9 Januari 2019, adalah
tepat 66 tahun usia dari organisasi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Usia yang sudah cukup matang dan tentu saja harus terus berkiprah dalam
mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan manusia melalui dunia kesehatan hewan,
seperti Motto PDHI: manusya mrigra satwa sewaka “melalui hewan, mengabdi
kemanusiaan’. PDHI dibentuk di Bandung Jawa Barat tanggal 9 Januari 1953,
kurang lebih 8 tahun setelah Indonesia merdeka. PDHI merupakan satu-satunya
organisasi profesi dokter hewan Indonesia.
Jauh sebelum PDHI dibentuk, dokter hewan pertama yang
bertugas di Indonesia pada masa pemerintah Kolonial Belanda adalah RA Copiters,
seorang warga Belanda yang datang tahun 1820. Didatangkan khusus ke Indonesia
sebagai dokter hewan sekaligus militer yang bertugas di satuan Kaveleri,
pasukan berkuda tentara Belanda. Saat itu, kuda merupakan alat transportasi
yang digunakan sebagai kendaraan untuk bertempur. Peran sentral kuda sebagai
bagian dari kekuatan militer mengharuskan Kuda memiliki kesehatan yang prima.
Sehingga tidak heran jika kuda-kuda itu selalu diperhatikan kesehatannya dan
tidak terlepas dari kehidupan tentara militer. Bagi satuan kaveleri, kuda
adalah bagian dari hidupnya.
Seiring waktu berjalan, upaya penugasan dokter hewan
dari Belanda semakin bertambah bukan hanya bertujuan untuk militer. Pada tahun
1875 muncul kasus penyakit sampar sapi (Rinder
pest) dan tahun 1884 dilaporkan juga muncul penyakit ngorok pada kerbau (Septichemia epizootika) dan radang
limpha (antraks) yang meresahkan masyarakat
kala itu. Bukan hanya mematikan pada ternak, juga mengakibatkan kematian pada
manusia. Pada tahun 1887 dilaporkan juga munculnya penyakit mulut dan kuku (Apthae epizootika), sehingga untuk mengatasinya, pemerintah Belanda mendirikan
sekolah Dokter Hewan di Surabaya tahun 1861 dan tahun 1892 seorang anggota
parlemen Belanda, Kuneman, mengusulkan agar pemerintah mencetak dokter hewan
yang juga terbuka untuk pribumi. Tetapi usulan ini ditolak oleh pemerintah
Belanda.
Namun, sekolah dokter hewan pribumi (Inlandsche Veertzen School) baru
terwujud tahun 1906 di Bogor Jawa Barat. Salahsatu lulusan pertama dari sekolah
ini adalah Dokter Johannes Alexandre Kaligis (JA Kaligis), seorang laki-laki
kelahiran Kakas, Minahasa, Sulawesi utara , 30 Juni 1888 yang lulus dokter
hewan tahun 1910. Tahun kelulusan dokter hewan asli pribumi ini pun kemudian
dicanangkan oleh PDHI dan pemerintah sebagai tahun pertama eksistensi lahirnya
dokter hewan Indonesia. Jika ditinjau sejak tahun 1910 hingga saat ini, maka
kiprah dokter hewan di Indonesia sudah ada kurang lebih 109 tahun.
Ibarat sebuah perjalanan yang Panjang, sejarah Dokter
hewan Indonesia ternyata juga memiliki tantangan yang berbeda-beda. Berbeda
rezim pemerintahan, berbeda juga tantangannya. Pada era orde baru (kurang lebih
kurun waktu 32 tahun) peranan dokter hewan lebih dominan pada pengembangan
sektor peternakan. Dokter hewan di era orba difokuskan pada bagaimana
meningkatkan produksi peternakan pada khususnya dan sektor pertanian pada
umunya. Sehingga tidak heran jika dokter hewan saat itu relative stagnan dan selalu
identik dengan dunia peternakan. Bahkan, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) di
Indonesia hanya terdapat di Lima kampus saja, dan itupun semuanya kampus
negeri. Tidak ada kampus swasta yang berminat membuka. Tentu ini berbeda dengan
kampus kedokteran lainnya (kedokteran umum dan kedokteran gigi). Padahal, seharusnya
ruang lingkup kompetensi dokter hewan bukan hanya disektor peternakan saja,
tetapi lebih dari itu, dan bahkan lingkup yang dipelajari melebihi dari apa
yang dipelajari dari dokter umum dan dokter gigi. Meskipun demikian, tanpa
bermaksud membandingkan antar profesi, dokter hewan merupakan pengembangan dari
ilmu kedokteran yang telah di ajarkan oleh bapak kedokteran dunia Hippokrates.
Pada era reformasi, dunia kedokteran hewan sepertinya
menemukan jati dirinya. Profesi ini semakin berkembang cepat. Hal ini juga
seiring dengan semakin kompleksnya permasalahan kesehatan. Dimana badan
Kesehatan dunia (WHO) pun telah mengumumkan tentang pentingnya One Health (satu kesehatan) yang dikenal
dengan istilah OWOH (One Health One World).
Tidak dipungkiri, Penyakit yang baru muncul pada manusia (Emerging Disease), saat ini sebagian besar (sekitar 75%)
diindikasikan sebagai zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia
dan atau sebaliknya). Contohnya Flu
Burung, Brucelosis, Rabies, Ebola, Mers CoV (Flu Unta) dan lain sebagainya.
Peranan dokter hewan sebagai leading sector
pengendalian dan penanggulangan zoonosis menjadi semakin terlihat. Bahkan
profesi ini Bersama dengan stakeholeder lainnya terus bahu membahu mewujudkan
masyarakat Indonesia yang sehat dan sejahtera.
Dampaknya, FKH di Indonesia pun semakin bertambah,
yang awalnya stagnan hanya lima FKH, saat ini sudah berkembang sangat pesat
menjadi 11 kampus. Baik kampus negeri maupun kampus swasta. Jumlah ini akan
terus bertambah, mengingat saat ini sudah ada beberapa kampus yang juga akan
membuka jurusan kedokteran hewan. Bahkan, berdasarkan Keputusan
Kemenristekdikti No 257/M/KPT/2017 tentang Nama program Studi
pada perguruan Tinggi, saat ini Kedokteran Hewan masuk kedalam rumpun ilmu
kesehatan, tidak lagi rumpun ilmu hayat (pertanian/ peternakan).
Peranan dokter hewan sebagai bagian dari rumpun ilmu
kesehatan saat ini memiliki tantangan tersendiri. Setelah bertahun-tahun
menjadi bagian dari rumpun ilmu hayat, dokter hewan tidak hanya dituntut untuk
menangani masalah kesehatan ternak saja (komoditas pertanian), tetapi lebih
dari itu, kesehatan masyarakat menjadi tujuan akhir dari pengabdiannya
menyehatkan hewan. Kesehatan hewan tidak lagi dipandang sebagai bahan komoditas
belaka, tetapi lebih jauh dari itu, kesehatan hewan merupakan bagian integral
jika ingin mewujudkan Indonesia sehat dan sejahtera.
Namun demikian, sosialisasi tentang peranan dokter
hewan terutama diberbagai media, baik media massa konvensional seperti majalah,
koran, tabloid dan lainnya, maupun media sosial harus terus ditingkatkan dan
terus digelorakan. Salah satu parameter yang paling mudah tetapi sangat berguna
adalah coba kita mencari di mesin penelusuran internet (dalam Bahasa
sehari-hari: coba tanya mbah Google), kita ketik kata PDHI, apa yang muncul?
Jika yang muncul adalah Persatuan Dokter Hewan Indonesia, maka tidak salah jika
wartawan lainnya juga ikut-ikutan menuliskannya seperti itu. Padahal yang benar
adalah Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia. Kalau sudah begini, tentu pekerjaan
rumah khususnya organisasi profesi PDHI terutama bidang humas dan publikasi
menjadi sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, kelemahan dalam publikasi menjadi
salah satu faktor sumbatan yang harus dipecahkan. Bukan sekedar pengenalan
kepanjangan PDHI yang masih banyak salah, tetapi juga Peranan dokter hewan
harus lebih dikenalkan secara luas. Apalagi dasar hukum pelaksanaan otoritas
veteriner sudah dengan tegas diamanatkan oleh pemerintah melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner. Bahkan, penanganan
dan pengendalian zoonosis pun telah menjadi urusan wajib yang dikategorikan
sebagai bencana non alam dengan leading
sector komandonya berada di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Hal
ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar
Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah
Kabupaten/Kota. Artinya, seluruh pemerintahan daerah wajib melakukan penanganan
dan pengendalian zoonosis didaerahnya.
Lebih dari itu, di era saat ini, tantangan dan peranan
Dokter hewan semakin lebih tegas. Selain menyehatkan hewan, profesi ini secara
nyata juga melayani masyarakat. Hal ini sesungguhnya sesuai dengan cita-cita
dan makna Veteriner itu sendiri, yakni segala urusan yang berkaitan dengan
hewan (hewan hidup, produk hewan dan lingkungan hewan) dan Manusya Mriga Satwa Sewaka. Melalui hewan mengabdi kemanusiaan.
Dirgahayu PDHI ke 66!
Tulisan ini pernah dimuat di Koran Haluan Kepri, edisi
Selasa 15 Januari 2019 dan Majalah Vetnesia Edisi Perdana (Januari 2019)
